CALEG GOLKAR

Yuslin-Hendra Serahkan Persyaratan Balon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Jalur Independen

Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tanjungbalai dari jalur perseorangan Yuslin Hasibuan-Hendra Dalimunte menyerahkan syarat dukungannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, Sabtu (22/2/2020).(ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tanjungbalai dari jalur perseorangan Yuslin Hasibuan-Hendra Dalimunte menyerahkan syarat dukungannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, Sabtu (22/2/2020).

“Kami datang ke KPU Kota Tanjungbalai menyerahkan syarat dukungan sebagai pasangan calon perseorangan di Pilwakot Kota Tanjungbalai,” ujar Yuslin kepada wartawan di sela-sela penghitungan syarat dukungan.

Ia optimis sebanyak 16.277 e-KTP dan surat pernyataan dari masyarakat akan mampu mengantarkannya lolos persyaratan verifikasi KPU. Pasalnya, jumlah dukungan yang dikumpulkannya sudah melebihi jumlah maksimum yang ditentukan oleh KPU yaitu sebanyak 11.392 lembar fotocopy KTP.

Pada penyerahan berkas pihaknya telah menyerahkan 16.277 syarat dukungan yang sudah diterima oleh timnya yang cukup solid dan bekerja keras tanpa pamrih.

“Saya optimistis sehingga bisa menjadi bakal cawali dan cawawali dari jalur perseorangan di Pilwakot Kota Tanjungbalai 2020. Karena kami tidak hanya sekadar mengumpulkan fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan. Tapi juga door to door menemui langsung masyarakat. Bicara hati ke hati, sehingga mereka memang mendukung kami,” kata dia.

Balon Walikota, Hendra Dalimunte juga menyampaikan ucapan terimakasihnya terhadap seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai dari tahapan awal hingga sampai sekarang ini terus memberikan dukungan dan tak lupa juga ucapan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan amanah penyelenggara pemilu dengan jujur netral sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hendra juga mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat bersama sama mengawal menjaga kekondusifan proses pilkada, sehingga nantinya bisa menghasilkan pemimpin yang amanah adil sesuai harapan masyarakat Kota Tanjungbalai.

“Dan kita juga sudah siapkan tim untuk mengawal mudah-mudahan prosesnya bisa lancar,” ungkapnya.

Sementara Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan menjelaskan jumlah dukungan bakal calon jalur perseorangan yang ditetapkan oleh KPU sebesar 11.392 dukungan, dengan keputusan KPU Kota Tanjungbalai nomor 112/PL.02.2-Kpt/1274/KPU-Kot/X/2019 tentang penetapan syarat jumlah dan persebaran dukungan bagi pasangan calon perseorangan peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai tahun 2020.

Penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan Pilkada Serentak 2020 berlangsung sejak tanggal 19 Februari 2020 dan berakhir pada tanggal 23 Februari 2020 itu nantinya akan diverifikasi faktual oleh petugas KPU Tanjungbalai,

“Setelah penyerahan ini, kami akan lakukan proses penelitian untuk meneliti kesesuaian dengan Silon dan formulir B2 KWK dan akan kita sinkronkan dengan formulir B1 KWK,” jelas Luhut di sela penerimaan berkas tim pasangan balon Yuslin-Hendra.

Yuslin-Hendra pasangan bakal calon independen menyerahkan 16.277 surat pernyataan dukungan dan fotocopy KTP sebagai syarat dukungan ke kantor KPU Tanjungbalai. (gus)

Mungkin Anda juga menyukai