CALEG GOLKAR

Astaga! Amangtua Embat Keponakan Sampai Hamil 3 Bulan Selama 3 Tahun, Diehem-ehem di Ladang dan di Rumah

Tersangka saat diamankan. (Ant)

Tapanuli Utara (medanbicara.com)- Mekar (16), nama samaran, anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 3 SMPN hamil 3 bulan, setlah diembat abang kandung ayahnya alias amangtuanya (panggilan dalam bahasa Batak), berinisial MS (50).

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Jumat (9/10) menyebutkan, peristiwa pencabulan yang dialami Mekar terungkap dari kecurigaan sang ayah kandung, T Simatupang yang merasa curiga melihat kedekatan putrinya dengan MS.

Memang, sejak duduk di bangku kelas VI SD, Mekar sudah sering bermain dan tidur di rumah MS, yang letaknya berdekatan dengan rumah milik ayah.

Korban dan tersangka yang kerap berduaan di rumah maupun di ladang memicu rasa curiga sang ayah hingga memutuskan untuk menginterogasi si anak.

“Saat ditanyai, korban mengaku sudah sering disetubuhi tersangka di rumahnya, saat istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah,” jelas Baringbing.

Tak hanya itu, menurut pengakuan korban, dirinya yang pertama sekali dicabuli tersangka pada tiga tahun lalu, yakni saat korban masih duduk di bangku kelas VI SD, juga kerap disetubuhi saat dibawa oleh tersangka ke ladang.

Pengakuan putrinya ditindaklanjuti sang ayah dengan melaporkan MS ke Polres Taput 3 Oktober 2020.

Kondisi korban yang sedang hamil 3 bulan berdasarkan hasil visum dokter akibat perbuatan MS, tersangka yang langsung diamankan oleh petugas kepolisian, pada keesokan harinya.

“Saat ini, tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Taput,” tukas Baringbing. (ant)

Mungkin Anda juga menyukai