CALEG GOLKAR

Wow! Tahun 2019 Sebanyak 1.702 Pelanggan PDAM Mual Natio Taput Dapat Hibah Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kabag Langganan PDAM Mual, Natio Jefri Simorangkir. (darwin manalu)

TAPUT (medanbicara.com)-Melalui program Bupati Taput, Drs Nikson Nababan, sebanyak 1.702 pelanggan akan mendapat pemasangan Sambungan Rumah (SR) program hibah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Kementerian PUPR.

“1.743 data telah kita kirimkan ke Kementrian PUPR yang tersebar di 11 kecamatan di Taput. Sebanyak 1.702 telah mendapat surat perintah pemasangan dari Kementerian PUPR,” ujar Dirut PDAM Mual Natio Taput melalui Kabag Langganan, Jefri Simorangkir kepada wartawan, Kamis (4/7/2019), di kantornya.

Menurutnya, kategori penerima hibah MBR yang diajukan, harus memiliki jaringan PDAM, mempunyai listrik tidak lebih dari 1,300 Watt, bersedia membayar rekening bulanan serta masyarakat berpenghasilan rendah.

Data itu dihimpun dari 11 kecamatan. Kecamatan Tarutung, Muara, Sipoholon, Pagaran, Sipahutar, Pangaribuan, Garoga, Adiankoting, Pahae Julu, Simangumban dan Siatas Barita.

Saat ini pihaknya telah melakukan 100 pemasangan di Kecamatan Tarutung, Muara dan Pangaribuan. Sisanya akan terus diupayakan sebelum batas waktu (deadline) yang diberikan Kemenetrian PUPR.

“Deadline pemasangan MBR hingga 30 September 2019. Makanya, PDAM harus kerja keras untuk bisa memasang 1.702 sambungan rumah.
Bila tidak memenuhi hingga batas waktu 30 September 2019, maka Kementerian akan membayarkan sesuai jumlah yang terpasang,” lanjut Jefri.

Surat Perintah Pemasangan keluar setelah tim survey Kementerian PUPR (Base Line Survey) melalui konsultan memberikan hasil verifikasi calon penerima hibah MBR.

Program hibah MBR ini ada karena kerja keras bupati dengan mengalokasikan dana untuk penyertaan modal. Penyertaan modal dari Pemkab untuk MBR ini sebesar Rp5 miliar.

“Nantinya uang itu akan dikembalikan Kementerian PUPR ke kas daerah setelah lolos verifikasi dari konsultan dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp3 juta per sambungan rumah,” tegas Jefri lagi.

Kata Jefri, biaya pasang MBR dari konsumen ditagih sebesar Rp350 ribu dari biaya pemasangan normal Rp2.120.000. Manfaatnya, masyarakat sangat tertolong dari biaya sambung untuk menikmati air bersih. (win)

Mungkin Anda juga menyukai