CALEG GOLKAR

Duh! Kepala Desa Tanah Besi Masuk Jeruji Besi, Dijegrek Dugaan Korupsi Dana Desa

Kades saat menjalani pemeriksaan. (ant)

TEBING TINGGI (medanbicara.com) – Kepala Desa Tanah Besi Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdang Bedagei berinisial DS ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, karena terbukti melakukan tindakan pidana korupsi APB Desa Tanah Besi 2017 sebesar Rp700 juta, Rabu (19/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Rahmadani membenarkan penangkapan Kades Tanah Besi, berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti dan sudah ditahan.

Tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Junto Pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana yang terjadi Pada Bulan Mei 2017 sampai dengan Desember 2017.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sergai, H Ikhsan AP kepada wartawan juga membenarkan atas kejadian yang dilakukan oleh Kades Tanah Besi, dan untuk sementara posisi Kepala Desa tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

"Kalau dihitung-hitung kerugian akibat korupsi yang di lakukan olehnya, mencapai Rp700 juta lebih," katanya. (ant)

Mungkin Anda juga menyukai