CALEG GOLKAR

Kasus Perselingkuhan Bripka RES Diistimewakan, Letda C Surati Kapolres

MEDAN – Diistimewakan oleh polisi, Letda C menyurati Kapolres Tebingtinggi untuk menindak tegas Bripka RES yang telah selingkuh dengan istrinya inisial MF.Adapun surat yang dilayangkan oleh anggota TNI AL itu berbunyi, istrinya MF berduaan dengan Bripka RES masuk hotel di Tebingtinggi pada tanggal 07 September 2022 kurang lebih pukul 18:15 WIB. Lalu keluar hotel kurang lebih pukul 21:26 WIB. Kemudian, mereka berdua makan bersama di rumah makan Tebingtinggi pada tanggal 07 September 2022 kurang lebih pukul 22:10 WIB. Dengan begitu, Letda C merasa Bahwa harkat dan martabatnya dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar. “Untuk itu saya meminta mohon kepada bapak Kapolres Tebing Tinggi untuk memproses saudara Bripka RES jabatan Ba Polres Tebingtinggi dengan istri sah saya bernama MF sebagaimana dalam pasal 284 ayat 2 KUHP, dan berdasarkan kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan sumpa janji anggota Polri,” pintanya.Kasus Perselingkuhan Anggota Polres Tebingtinggi Dengan Istri TNI AL, Bripka RES “Gentayangan” DiluarSebelumnya, Kasus perselingkuhan yang dilakukan anggota Polres Tebingtinggi Bripka RES dengan istri oknum TNI AL berinsial MF, hingga saat ini berkas perkara masih diproses Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut, dan akan secepatnya dilakukan sidang kode etik.Namun, salah seorang keluarga melihat Bripka RES “gentayangan” di Kota Tebingtinggi. Hal ini membuat pihak keluarga kecewa, dan berharap pihak Propam Polda Sumut menahan kembali anggota Polres Tebingtinggi itu.Menanggapi itu, Kasubdib Penmas, Akbp Herwansyah Putra saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/10) sore mengatakan, sampai saat ini berkas perkara perselingkuhan Bripka RES dengan Wanita Idaman Lain (Wil) inisial MF itu masih di Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut. “Berkas perkara masih di Bidkum, setelah selesai baru bisa sidang kode etik,” ujarnya.Saat ditanya kenapa Bripka RES tidak ditahan, mantan Wakapolres Batubara ini mengatakan kalau itu diserahkan kepada Polres Tebingtinggi. “Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Sumut kita kembalikan dia (Bripka RES) ke satuannya (Polres Tebingtinggi). Karena dia (Bripka RES) tugas disana, tapi kalau dia (Bripka RES) tugas di Polda Sumut, ya tetap disini. Karena sudah siap pemeriksaan perkaranya di Propam,” beber perwira dua melati emas dipundaknya ini kepada wartawan.Namun anehnya, Wakapolres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring saat ditanya kenapa Bripka RES tidak ditahan? Perwira satu melati emas dipundaknya ini enggan berkomentar. “Silahkan tanyakan ke Propam Polda,” cetusnya. (*)

Mungkin Anda juga menyukai