CALEG GOLKAR

Kenalan Lewat WA, Pria Beristri Embat ABG di Dalam Mobil, Diadukan, Begini Nih Jadinya…

ilustrasi (poskota)

Tebing Tinggi (medanbicara.com)- Polres Tebing Tinggi meringkus D (25), pria yang diduga menganuin anak di bawah umur.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas, AKP Joshua Nainggolan, Selasa (3/11/2020) membenarkan penangkapan pelaku.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi pada hari Senin (2/11), di depan salah satu gudang peracipan kayu di daerah Brohol.

Penangkapan berawal dari laporan orang tua korban bahwa korban seorang pelajar yang masih berumur 13 tahun telah diembat oleh pelaku.

“Menurut pelapor, pelaku melakukan cabul terhadap korban yang mana saat itu pelaku melalui Aplikasi Whatsapp mengajak korban ketemuan,” kata Kasubbag.

Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan setelah bertemu maka pelaku mengajak korban dengan mengendarai mobil ke arah Kampung Dalam, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Lalu pelaku menghentikan mobilnya di salah satu simpang dan saat itu pelaku langsung mengajak korban melakukan perbuatan cabul.

Usai melampiaskan hasratnya, pelaku yang sudah beristri itu lalu mengantarkan korban kembali ke rumahnya.

Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambutan dan kemudian Laporan Polisi di limpahkan Ke Unit PPA Polres Tebing Tinggi. (ant)

Mungkin Anda juga menyukai