CALEG GOLKAR

Pacar Masih ABG ‘Dianuin’, Cemburu Lalu Main Pukul, Si Cewek Ngadu, Si Cowok Dicokok

Tersangka pelaku cabul yang diamankan. (dav)

Tebing Tinggi (medanbicara.com- Cowok berinisial DC (19) dicokok Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Pasalnya, anak baru gede (ABG) yang bekerja di doorsmer itu mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur sebut saja Mekar (18), warga Tebing Tinggi.

Menurut keterangan antara DC dan Mekar memang menjalin hubungan. Keduanya pun dimabuk asmara hingga melakukan adegan ranjang.

Belakangan hubungan keduanya retak, karena si cowok cemburu dan marah-marah pada Mekar. Tak sampai situ, si cowok juga main pukul.

“Pelaku kita tangkap saat berada di dalam rumah orangtuanya Minggu (05/4) subuh,” kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Ramadhani.

Menurut Ramadhani, terbongkarnya pencabulan terhadap korban Kamis (19/3/2020), saat korban pulang ke rumah sekitar jam 20.00 WIB.

Setelah tiba di rumah diantar temannya, korban melapor kepada ibunya bahwa ia telah dipukul oleh pelaku, karena pelaku cemburu.

“Selain dipukul, korban juga mengaku bahwa dirinya telah beberapa kali melakukan hubungan suami istri dengan pelaku,” terang Ramadhani.

Tak senang putrinya dipukul dan telah dicabuli, korban didampingi orang tuanya malam itu juga membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.

Menindak lanjuti laporan korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:LP/147/III/2020/SU/Res T Tinggi/SPKT Tanggal 19 Maret 2020. Polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

“Setelah mendapat bukti-bukti akurat dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, pelaku kita tangkap saat berada di rumah orangtuanya,” jelas Kasat Reskrim.

Kini pelaku sudah kita amankan di Polres Tebingtinggi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 293 ayat 1 KUHPidana tentang pencabulan dan perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun. (dav/ter)

Mungkin Anda juga menyukai