CALEG GOLKAR

Viral di Medsos Pungli Sopir Truk, 3 Pria Ini Diamankan, Ini Pengakuannya…

Ketiga pelaku yang diamankan polisi. (dav/ter)

TEBING TINGGI (medanbicara.com)-Tiga pria MS (36), RA (38) serta ES (30), warga Kota Tebing Tinggi diamankan tim Tekab Polres Tebing Tinggi.

Ketiganya diamanakan saat sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk yang sedang melintas, di Jalan Kutilang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Jumat (15/5/2020) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim, AKP Wirhan Arif kepada wartawan di Polres Tebingtinggi mengatakan, para pelaku ditangkap setelah pihaknya melihat adanya video viral di media sosial instagram berdurasi 30 detik terkait adanya pungli tepatnya di dekat Pasar Induk Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

“Usai melihat video itu, personel Tekab Polres langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial MS (36), RA (38) serta ES (30) tanpa perlawanan di lokasi pungli,” jelas Sarponi.

Kepada petugas, lanjut Sarponi, ketiga pelaku mengaku bahwa mereka baru dua hari melakukan aksi pungli tersebut sebelum diamankan polisi.

“Ketiga tersangka sudah kita amankan di Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pembinaan khusus. Tetapi karena hingga saat ini tidak ada satu orang pun yang membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi, mereka akan dipulangkan jika sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” sebut Sarponi.

Tetapi, apabila para tersangka kembali mengulangi perbuatannya, maka ketiga tersangka akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (dav/ter)

Mungkin Anda juga menyukai