CALEG GOLKAR

Tega! 3 Pria Bau Tanah Gantian Embat Anak Berkebutuhan Khusus, 1 Cuma Raba-raba, Sampek Hamil Coi…

Keempat tersangka saat diamankan. (mol)

TOBASA (medanbicara.com)- 4 pria yang sudah bau tanah tega mengembat anak berusia 14 tahun Mekar (nama samaran) hingga hamil, di Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara.

Kejadian ini diperkirakan sudah berlangsung sejak 6 bulan lalu, terbukti dari kehamilan Mekar yang diduga memasuki bulan keenam. Keempat pelaku berhasil dibekuk pihak kepolisian dari lokasi berbeda, Sabtu (18/1/2020) kemarin.

Terkuaknya kasus pencabulan ini berawal sejak keluarga mencurigai kondisi perut Mekar yang kian membesar. Ternyata benar, setelah dilakukan pemeriksaan, kehamilan Mekar diperkirakan sudah memasuki bulan ke enam.

Mekar diketahui sebagai anak yang berkebutuhan khusus. Dari hasil pendekatan yang dilakukan pihak keluarga terhadap Mekar, akhirnya terbongkar 4 nama pelaku yang mengembatnya.

Keempat pelaku pencabulan ini yakni berinisial AT (62), AS (58), SS (61) dan ARC (39).

Berdasarkan pengakuan Mekar, yang pertama melakukan hubungan badan dengan dirinya adalah AT lalu AS, dan SS, sementara ARC hanya meraba-raba korban.

Para tersangka sebelumnya sempat dihadirkan untuk berdamai dan sempat disepakati agar keempat pelaku membayar uang perdamaian sebesar Rp35.000.000.

Proses mediasi dalam bentuk video tersebar luas di media sosial dan menjadi salah satu barang bukti bagi kepolisian untuk mengembangkan kasus ini.

Saat berlangsung mediasi, sempat terjadi tawar menawar, sampai akhirnya disepakati keempat pelaku harus membayarkan uang sebesar Rp35.000.000 untuk biaya persalinan dan perawatan pasca persalinan.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, usai melakukan aksinya, para pelaku memberikan uang kepada korban. Jumlahnya berbeda-beda, mulai Rp10.000 hingga Rp25.000 ribu rupiah.

Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo melalui Kasat Reskrim, AKP Nelson Sipahutar saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (19/1/2020) membenarkan adanya tindakan percabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Ajibata.

Pasca mendapatkan laporan, pihaknya langsung turun ke TKP untuk melakukan penangkapan.

Keempat pelaku berhasil ditangkap dari lokasi yang berbeda dan dibawa ke unit PPA Polres Tobasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan saya pimpin langsung. Keempat pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan. Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian, mengingat korban masih anak di bawah umur dan dilakukan lebih dari satu orang,” sebut Nelson Sipahutar.

Nelson menambahkan, saat ini Mekar sedang ditangani dokter kandungan untuk dilakukan visum dan pemeriksaan kondisinya, baik fisik maupun psikis.

"Kita sudah koordinasi dengan dokter kandungan, untuk sementara kehamilan korban diduga sudah lima bulan," pungkasnya. (mol/sr)

Mungkin Anda juga menyukai