CALEG GOLKAR

Tekan Angka Positif Covid-19, Forkada se-Kepulauan Nias Rakor Bersama Satgas Provsu

Kepala daerah se-Kepulauan Nias antara lain Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua dan Bupati Nias Barat, Faduhusy Daeli tampak hadir dalam Rakor percepatan penanganan Covid-19 bersama Satgas Propinsi Sumatera Utara (ist)

Gunungsitoli (medanbicara.com)-Forum Kepala Daerah ( Forkada) se-Kepulauan Nias bersama  Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Wilayah Kepulauan Nias menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Kantor Walikota Gunungsitoli, Jumat (19/9/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua dan Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli.

Bupati Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara, selaku koordinator Forkada se-Kepulauan Nias menyampaikan, atas nama masyarakat se-Kepulauan Nias mengucapkan selamat datang  kepada rombongan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Wilayah Kepulauan Nias.

Ingati Nazara menjelaskan, saat ini pemerintah daerah se-Kepulauan Nias sedang giat berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang laju berkembang. Akibat kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah dihimbau berulang kali.

Seraya dirinya memberitahukan jika penandatanganan  kesepakatan bersama antar pemerintah daerah se-Kepulauan Nias dengan Gubernur Sumatera Utara pada 16 September 2020 lalu. Berisikan pengetatan protokol kesehatan bagi setiap pelaku perjalanan melalui bandar udara maupun pelabuhan laut tujuan ke Kepulauan Nias.

Ingati Nazara mengatakan, pelaku perjalanan wajib memiliki hasil Swab bebas Covid-19 (negatif), terhitung mulai Senin 21 September 2020 s.d. Minggu 04 Oktober 2020 (selama 14 hari). Penumpang yang tidak memiliki hasil Swab dimaksud, dilarang masuk ke Kepulauan Nias.

Sementara dari data yang diperoleh, sekitar 10.009 orang yang sudah dirapid test. 297 orang diantaranya reaktif Covid-19.  Sedangkan hasil swab  terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 129.

Danrem 023/ Kawal Samudera, Kolonel Inf. Febriel Buyung Sikumbang selaku Komandan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara mengatakan, tugas pokok Satgas adalah melaksanakan operasi bantuan kemanusiaan dan memperketat kedisplinan protokol kesehatan.

Melalui operasi ini, kata Kolonel Inf. Febriel, menargetkan adanya penurunan angka positif Covid-19. Selain itu,  angka kesembuhan pasien Covid-19 meningkat serta berkurangnya angka kematian.

Dikatakannya, pelaksanaan operasi ini melibatkan semua unsur. Mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda.

Sehingga dibutuhkan adanya sinergitas, dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder agar operasi penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias bisa berhasil. (nua)

Mungkin Anda juga menyukai