CALEG GOLKAR

Terduga Teroris Ditangkap di Titipapan

BELAWAN (medanbicara.com) – Terduga pelaku teroris, Jon Hen (40) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di Jalan Platina 2, Lingk. 11, Kel. Titipapan, Kec. Medan Deli, Selasa (6/6) pukul 15.00 WIB.

Informasi diperoleh menyebutkan, siang itu suasana di sekitar lokasi tempat tinggal terduga teroris dalam keadaan tenang. Secara tiba – tiba, petugas bersenjata lengkap dengan menggunakan mobil pribadi memecah suasana hening menjadi heboh. Pasalnya, segerombolan aparat keamanan bersenjata laras penjang lengkap melakukan ‎penangkapan terhadap Jon Hen di sekitaran pajak tempat tinggalnya. Kedatangan polisi membuat warga terkejut, petugas yang telah menangkap Jon Hen dengan gerak cepat membawa terduga teroris itu ke mobil pribadi berangkat dari lokasi. “Kami tadi disini terkejut, tiba – tiba aja datang polisi pakaian biasa pakai laras panjang menangkap Jon Hen langsung pergi. Katanya si Jon Hen ditangkap karena kasus teroris,” beber warga sekitar.
Sehari setelah ditangkapnya Jon Hen, tim Densus 88 Mabes Polri kembali mendatangi sekitar rumah terduga teroris. Kedatangan petugas untuk mencari barang bukti di dalam rumah dan sekitar pekarangan rumah. “Tadi polisi datang lagi pakai senjata lengkap, ada belasan polisi pakaian preman tadi. Begitu periksa dalam rumah dan pekarangan rumah, polisi itu pergi lagi,” kata warga lagi.
Terpisah, Kepling setempat, Naimah membenarkan salah satu warganya ditangkap terduga teroris. Kini dirinya belum mengetahui kelanjutan persoalan ditangkap Jon Hen. “Ada ditangkap, sehari ditangkap polisi ada datang lagi melakukan pemeriksaan ke rumahnya. Sampai saat ini, saya kurang tahu apa penyebab ditangkapnya Jon Hen, ada yang bilang diduga teroris,” kata Naimah. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai