CALEG GOLKAR

Tiga Kasus Pembunuhan Libatkan Oknum Polisi Menanti Kapoldasu Baru

MEDAN (medanbicara.com) – Tiga kasus pembunuhan yang disinyalir melibatkan oknum polisi hingga hari ini penyidikannya belum terselesaikan.

Apalagi menjelang pergantian Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino ke pejabat baru Irjen Pol Raden Budi Winarso tiga kasus tersebut belum diselesaikan juga. 

Menurut Sutrisno Pangaribuan Komisi A DPRD Sumut saat berada di Polda Sumut mengatakan, ada sejumlah kasus pidana yang disinyalir melibatkan oknum polisi itu sendiri. Nah, menurut politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini ‎mungkin dengan masuknya Irjen Pol Raden Budi Winarso ingin membersihkan bagian internal di tubuh Polri ini. 

“Latar belakang Irjen Pol Raden Budi Winarso adalah Propam Mabes Polri. Nah sebenarnya banyak kasus pidana yang melibatkan oknum polisi sendiri. Nah mungkin inilah yang ingin dibersihkan oleh pejabat Kapolda Sumut yang baru nanti. Artinya, oknum polisi yang terlibat dalam sejumlah kasus pidana ingin dibersihkan,” ujar Sutrisno, Senin (29/2). 

Sutrisno menyebutkan, tiga kasus pidana yang disinyalir melibatkan oknum polisi yakni, tewasnya seorang ibu rumah tangga bernama Dusun Mariana Siagian, 60, di rumahnya sendiri di Jalan ‎Bunga Kenangan Kelurahan Selayang II, Medan Selayang pada September 2014.

Kemudian tewasnya kader PDI Perjuangan Batangkuis, Zaelani, 45, warga Lorong Seri Dusun VII, Desa Tanjung Sari, Batangkuis, Deliserdang pada Oktober 2015 dan terakhir tewasnya kader Perindo Medan Johor Gidion Ginting, 40, saat berada di Pusat Pasar Jalan MT Haryono pada 28 Desember 2015 lalu. 

“Nah ketiga‎ kasus ini disinyalir melibatkan oknum polisi. Dan hingga hari ini ketiga kasus ini belum diselesaikan. Tersangkanya juga hingga hari ini enggak ada,” beber Sutrisno lagi. 

Pangaribuan berharap kepada Kapolda Sumut yang baru berlatang belakang Propam ini bisa bersihkan internal. Enam bulan ke depan sejak nanti Irjen Pol Raden Budi Winarso menjabat pasti selesai. Tidak perlu ada prestasi yang luar biasa. Nah kalau ini beres pasti kasus lainnya bisa diselesaikan. 

“Kapolda Sumut yang baru ini kan berlatang belakang Propam. Saya kira enam bulan beliau (Raden Budi Winarso) pasti selesaikan oknum polisi yang terlibat kasus pidana. ‎Mengapa kasus Kalijodo itu bisa diberantas saat ini. Apa bedanya Kombes di Jakarta dengan Kombes di Sumut. Sama kan? Berarti kan ada yang salah di internal,” terang Sutrisno. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai