CALEG GOLKAR

Tren Ibu Rumah Tangga jadi Pengedar Narkoba

MEDAN (medanbicara.com) – Belakangan tren peredaran narkoba marak dilakukan ibu-ibu rumah tangga (IRT). Meski terbilang modus lama, namun cara ini bisa mengelabui petugas.

“Pelaku kejahatan narkoba selalu saja berganti-ganti. Ini wajar saja dilakukan, supaya tidak mudah diendus petugas,” jelas Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf pada wartawan, Rabu (7/10).

Dikatakan, jaringan atau pelaku narkoba bisa saja melakukan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Seperti misalnya melibatkan IRT, orang asing dan lainnya. Untuk itu, semua pihak harus mewaspadai bahaya peredaran narkoba dengan modus apapun.

Untuk menekan angka peredaran narkoba di Sumut, Poldasu dan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut sudah menjalankan fungsi preemtif dan preventif. Ini akan terus dilakukan, mengingat angka peredaran narkoba di Sumut terbilang tinggi.

“Fungsi preemtif dan preventif terus dilakukan. Seperti melakukan sosialisasi, penyuluhan dan penyadartahuan soal bahaya narkoba,”urainya.

Seperti diketahui, petugas Satgas Anti Narkoba Polda Sumut meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RS (45) yang kedapatan memilik 200 gram sabu. Penangkapan IRT ini berdasarkan adanya laporan warga sekitar.

Selain itu, Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak juga mengamankan, IRT pemilik sabu berinisial YS alias A (30) yang ditangkap usai membeli sabu dari seorang bandar di Desa Marindal I Kecamatan Patumbak. IRT ini mengaku membeli sabu karena disuruh suaminya yang sebelumnya juga sempat mendekam dipenjara dengan kasus kepemilikan sabu. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai