Walhi Sumut Soroti Eksekusi Hutan Register 40
MEDAN (medanbicara.com) – Di tahun 2015 soal eksekusi kawasan hutan Register 40 yang berada di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut.
Meski hingga kini proses eksekusi belum dilakukan namun Walhi Sumut terus berupaya mendorong proses tersebut.
“Upaya eksekusi sebenarnya terus dilakukan. Bahkan juga sudah diusulkan ke KPK. Namun, seperti kita ketahui bersama hingga saat ini sepertinya belum juga terealisasi. Padahal, ini merupakan salah satu pilot project soal aturan penegakan hukum kawasan hutan,” jelas Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Kusnadi Oldani saat menggelar rilis akhir tahun, Rabu (30/12) di Medan.
Dikatakan, usulan konkrit Walhi Sumut soal eksekusi tersebut harus memprioritaskan masyarakat yang terlindungi dan memiliki akses dalam mengelola kawasan tersebut. Jika nantinya kawasan itu dihutankan kembali masyarakat juga harus bisa mengelolanya dengan model hutan kemasyarakatan atau hutan desa.
“Dalam proses eksekusi itu nantinya masyarakat menjadi poin penting yang harus terlindungi. Jangan sampai eksekusi kawasan itu justru mengabaikan kepentingan masyarakat di sana,”jelasnya.
Secara global, sambung Kusnadi, permasalahan lingkungan di Sumut terbagi dalam 3 zona. Pertama, kawasan pesisir pantai timur yang didominasi dengan masalah alihfungsi kawasan mangrove, industri, usaha reklamasi, perkebunan dan energi.
Kedua kawasan tengah, yang didominasi persoalan pencemaran kawasan Danau Toba, kasus kehutanan khususnya kawasan hutan register 40. Ketiga, kawasan pesisir pantai barat dengan dominasi permasalahan pertambangan dan energi serta kehutanan.
“Meski belum maksimal, Walhi Sumut hingga saat ini tetap berusaha menyelesaikan semua permasalah lingkungan yang ada di 3 zona tersebut,” sebutnya.
Tapi, di tahun 2015 ini, Walhi Sumut gagal merealisasikan citizen law suit soal kabut asap. Selain mengalami kendala di lapangan, Walhi Sumut juga mempertimbangkan aspek niatan baik pemerintah dalam menanggulangi bencana kabut asap yang terjadi beberapa waktu lalu. (koko)