CALEG GOLKAR

Walikota Gunungsitoli dan Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

Gunungsitoli (medanbicara.com)- Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli bersama dengan DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli tahun 2021-2026, untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. 

Hal ini ditandai penandatanganan persetujuan bersama  Walikota Gunungsitoli dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat. Tampak ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto dan walikota Lakhomizaro Zebua didampingi Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli memperlihatkan Ranperda tentang RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2021-2026 yang disetujui bersama tersebut.

Walikota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua dalam pendapat akhir yang disampaikannya menyatakan,  proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2021-2026 merupakan suatu bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemko  Gunungsitoli dalam merumuskan agenda perencanaan pembangunan selama 5 (lima) tahun ke depan.

Selanjutnya dalam menanggapi pendapat akhir masing-masing fraksi, Lakhomizaro mengatakan, dapat memahami dan akan menjadikannya sebagai catatan untuk penyempurnaan.

“Pendapat akhir fraksi dewan yang terhormat yang disampaikan pada rapat paripurna ini, secara umum dapat kami pahami, sekaligus akan menjadi catatan dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini,” kata Walikota.

“Kami sampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah Kepala Daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Substansi ranperda tentang RPJMD yang akan diajukan tentu akan disempurnakan berdasarkan nota persetujuan bersama DPRD Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah kita sepakati bersama pada hari ini,” jelasnya. 

Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Walikota Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, pimpinan dan segenap anggota DPRD, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bappeda dan Kabag Hukum.(nua)

Mungkin Anda juga menyukai