CALEG GOLKAR

Walikota Gunungsitoli Keluarkan Sejumlah Kebijakan Pencegahan Covid-19

Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua sekaligus selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli. (istimewa)

Gunungsitoli (medanbicara.com)-Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengambil berbagai kebijakan untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal ini dijelaskan Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua saat memimpin rapat bersama para pengusaha yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 Kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu (8/4/2020).

Walikota Gunungsitoli mengatakan, kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Gunungsitoli yang telah dilakukan antara lain, penetapan status siaga darurat bencana.

Pemeriksaan kesehatan bagi penumpang di Bandar Udara Binaka dan Pelabuhan Laut Gunungsitoli dan Siwalubanua.

Kebijakan selanjutnya, kata Walikota, penerapan sistem belajar di rumah bagi anak sekolah. Dan penerapan sistem bekerja dari rumah bagi ASN.

Selain itu, ia menuturkan, pihaknya juga telah menyampaikan imbauan tidak melaksanakan kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak.

Imbauan penutupan toko dan tempat usaha lebih cepat sampai dengan pukul 19.00 Wib.

Dikatakan Lakhomizaro, termasuk upaya penyemprotan disinfektan tempat-tempat umum. Pengadaan alat penyemprot desinfektan yang dibagikan kepada setiap desa/kelurahan, sekolah dan sebagian rumah ibadah, pengadaan sarana cuci tangan di tempat-tempat umum serta penutupan tempat wisata, tempat hiburan, cafe dan aula.(nua)

Mungkin Anda juga menyukai