CALEG GOLKAR

Walikota Lakhomizaro Zebua Serahkan SK Pengangkatan 29 PPPK

Gunungsitoli (medanbicara.com)-Walikota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua menyerahkan Surat Keputusan (SK)  pengangkatan 29 pegawai pemerintah dengan perjanjain kerja (P3K). Sekaligus dilakukan penandatanganan kontrak Kerja di Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (28/1/2021).
 

SK PPPK diserahkan secara simbolis oleh Walikota Gunungsitoli. Turut disaksikan Wakil Walikota,  Sowa’a Laoli, SE, M.Si dan Sekretaris Daerah Ir Agustinus Zega.

Walikota  Lakhomizaro Zebua menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang baru menerima SK.  Ia mengapresiasi kinerja BKPSDM yang telah berusaha sehingga PPPK di Kota Gunungsitoli menjadi yang pertama menerima SK dari 5 daerah di Sumatera Utara yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I.

“Secara khusus kepada adek-adek kami, saya berharap yang guru dapat membantu kepala sekolah, seperti yang selama ini juga kalian sudah bekerja menjadi seorang guru yang baik. Demikian juga penyuluh pertanian agar dapat memberikan pemahaman, semangat dan motivasi kepada petani sehingga mereka bersemangat untuk bertani,” harap Lakhomizaro.

Lakhomizaro mengingatkan  PPPK agar tidak cepat-cepat meminta pindah  unit kerja mengingat penempatan yang dilakukan telah sesuai dengan kebutuhan.

“Satu lagi yang perlu saya berikan pemahaman, bahwa SK penempatan kalian itu adalah sesuai dengan kebutuhan untuk menutupi kekurangan-kekurangan selama ini. Oleh sebab itu jangan ada yang meminta-minta pindah ,” ujarnya.

Selanjutnya Walikota Gunungsitoli juga mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memaksimalkan keberadaan PPPK sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.

Kepala BKPSDM Kota Gunungsitoli, Mei Linda Rostanti Larosa, ST  mengatakan, pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli  untuk memenuhi kekurangan tenaga guru dan penyuluh pertanian di Pemerintah Kota Gunungsitoli. 
Dikatakan,  keadaan tenaga guru dan penyuluh pertanian kekurangan dan membutuhkan penanganan yang cepat untuk mengisi kekosongan yang selama ini terjadi.

Linda Larosa menjelaskan,  jumlah pelamar yang mengikuti seleksi PPPK pada Tahap I sebanyak 47 orang pada 23 Februari 2019 yang lalu, dengan sistem UNBK. 
Setelah seleksi jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi sebanyak 29 orang yang terdiri dari 13 orang tenaga guru dan 16 orang tenaga penyuluh pertanian.(nua)

Mungkin Anda juga menyukai