CALEG GOLKAR

Duh! 5 Dokter RSUD Sidimpuan Dikabarkan Mundur Saat Pendemi Covid-19, Kadis Kominfo: Itu Tidak Benar, Ini Penjelesannya…

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kota Padangsidimpuan, Islahuddin Nasution. (ist)

PADANGSIDIMPUAN (medanbicara.com)-Lima orang dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, diisukan mengundurkan diri di tengah mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lima orang tersebut masing-masing, dr Musbar SpOG, dr Romi Sinaga SpOG, dr Yessi SpPA, dr Novi Asroel SpKK, dan dr Fauzi Fahmi SpB. Mereka dikabarkan mengundurkan diri karena merasa tidak puas dengan kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kota Padangsidimpuan Islahuddin Nasution Kamis (16/04/2020) dikonfirmasi mengenai kabar tersebut menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Memang ada kita mendengar isu yang menyebutkan lima orang dokter kita mundur. Bahkan, di beberapa media online juga ada kita lihat berita pengunduran diri lima dokter RSUD Padangsidempuan. Itu adalah tidak benar sebagaimana surat Plt Dirut RSUD Padangsidempuan sesuai surat nomor: 445/3006/IV/2020 tanggal 14 April 2020 yang ditujukan kepada Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution. Dan kita akan melayangkan surat bantahan ke beberapa media online, karena informasi tersebut adalah tidak benar,” kata Islahuddin.

Isu yang diembuskan oleh oknum tertentu, telah berdampak terhadap kepercayaan masyarakat maupun pemerintah daerah lainnya terhadap kesiapan RSUD Padangsidimpuan,

Menurutnya, isu menyesatkan seputar pengunduran diri lima orang dokter spesialis tersebut, dinilai telah membuat kegaduhan di tengah pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang sedang dilakukan Pemko Padangsidimpuan.

Dia mengatakan, RSUD Padangsidimpuan merupakan rumah sakit rujukan penanganan corona yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kota Padangsidimpuan.

"Adanya isu yang diembuskan oleh oknum tertentu, telah berdampak terhadap kepercayaan masyarakat maupun pemerintah daerah lainnya terhadap kesiapan RSUD Padangsidimpuan dalam penanganan corona ini," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya merasa keberatan akan hal tersebut, dan bersama tim kuasa hukum Pemko Padangsidimpuan saat ini sedang mengkaji proses hukum terhadap pemberitaan yang tidak benar.

Menurutnya, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Padangsidempuan dr Hj Tetti Rumondang MKes telah menerbitkan surat nomor: 445/3006/IV/2020 tertanggal 14 April 2020, menjelaskan duduk persoalan sehubungan dengan adanya isu pengunduran lima orang dokter di RSUD Padangsidempuan.

Dalam surat itu, dr Tetti menjelaskan bahwa dr Musbar SpOG adalah dokter pensiunan dari RSUD Kota Padangsidimpuan dan dijalin MoU kembali pada September 2018. Namun sejak 1 April 2020 tidak melanjutkan kerja sama dengan alasan pribadi.

dr Romi Sinaga SpOG adalah dokter berstatus kontrak, saat ini sedang tidak bekerja dikarenakan menunggu perpanjangan kontrak untuk tahun 2020 dan akan bekerja kembali setelah MoU selesai.

dr Yessi SpPA merupakan dokter dengan status PNS dan tidak benar mengundurkan diri. Begitu juga dengan dr Novi Asroel SpKK adalah dokter kontrak dan sekarang ini masih tetap aktif bekerja di RSUD Kota Padangsidimpuan.

Kemudian, dr Fauzi Fahmi SpB status PNS yang telah memasuki masa pensiun terhitung 1 Maret 2020 dan telah melamar kembali untuk menjalin MoU dengan RSUD Kota Padangsidempuan. Surat permohonannya dialamatkan ke Wali Kota Padangsidimpuan dan sudah mendapat persetujuan mengingat kebutuhan dokter, MoU-nya tetap dilakukan.

Mengenai gaji seluruh dokter yang bekerja di RSUD, dr Tetti menjelaskan telah dilakukan penyesuaian dan telah disepakati RSUD dengan komite medik. Pembayaran tertunda karena proses administrasi, RSUD sebagai BLUD mengelola secara mandiri keuangannya sesuai ketentuan dan dalam waktu dekat sudah bisa direalisasikan.

Untuk insentif dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidempuan, juga sudah ditampung tapi saat ini masih dalam proses tahapan sesuai ketentuan. (riz)

Mungkin Anda juga menyukai