CALEG GOLKAR

Telinga Kakek Nyaris Putus Dibacok, Hampir 2 Tahun Pelaku Belum Ditangkap

PALUTA (medanbicara.com) -Kasus pembacokan terhadap Abdurrahim Harahap (59) hampir 2 tahun berlalu. Hingga kini 2 orang diduga pelaku M (27) dan K (23) hingga saat belum ditangkap oleh Polsek Padang Bolak.

Alasannya, kedua pelaku melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tapi, belakangan diketahui diduga pelaku masih berkeliaran di sekitar kampungnya, dan bahkan mengancam korban. Abdurrahim Harahap pun berharap kepastian hukum yang nyaris merenggut nyawanya itu

Sekadar diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Sabtu (15/2/2020), di Desa Rondaman Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara. Ketika itu, korban bertengkar dengan kedua pelaku dan telinga sebelah kiri korban nyaris putus akibat dibacok pelaku.

Meski dalam kondisi terluka, korban melakukan perlawanan terhadap pelaku. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Padang Bolak. Di sisi lain, pelaku juga melaporkan korban. Sehingga dalam kasus ini korban dan pelaku saling melaporkan.

Anehnya, justru laporan pelaku yang melaporkan korban yang diduga lebih diproses. Hal ini terbukti karena Abdurrahim Harahap terlebih dulu diamankan oleh Polsek Padang Bolak. Namun karena kondisi kesehatan Abdurrahim Harahap kurang baik dan telinga yang dibacok juga belum pulih, maka penahanan Abdurrahim Harahap ditangguhkan.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Paulus Simamora ketika dikonfirmasi via whatsapp, Jumat (24/12/2021) mengatakan, kasus ini saling lapor. Pihak Abdurrahim didampingi kuasa hukumnya.

“Terhadap K dan M sudah kita lakukan tindakan penangkapan namun keduanya tidak berada di tempat. Kita masih melakukan penyelidikan secara maksimal tentang keberadaan K dan M. Karena kasus ini saling lapor tetap penanganan berlaku adil dan obyektif,” jawab Kasat Reskrim AKP Paulus Simamora. (man)

Mungkin Anda juga menyukai