CALEG GOLKAR

Pelaku Curanmor ‘Gigit’ Teman Satu Profesi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Aldo dan Muhammad Dayu Pramanca (24).

Informasi diperoleh, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan pengaduan LP/41/II/2020/SU/Res Ds tanggal 3 Maret 2020 dengan pelapor Inda Yani. Dalam laporan pengaduannya, korban menyebutkan peristiwanya terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekira pukul 03.00 wib. Saat itu korban tidur dirumahnya Dusun IV Desa Petangguhan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Ketika tidur, korban mendengar suara sepeda motor menyala didepan rumahnya. Seketika korban bangun dan melihat kearah teras rumah seorang laki laki pergi membawa sepeda motor Honda Beat BK 4409 MW miliknya, kemudian tidak dapat dikejar oleh korban dan diketahui bahwa engsel pintu dapur rumahnya telah rusak, dan pintu dapur dalam keadaan terbuka. Atas kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Galang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Ipda Binnes Saragih SH, bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Jumat (3/3/2023) sekira pukul 15.00 wib seorang pelaku bernama Aldo ditangkap petugas pada saat hendak menjual hasil pencurian sepedamotor di Dusun Utama Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli serdang. Saat diinterogasi, Aldo mengaku melakukan pencurian sepedamotor bersama-sama dengan Muhammad Dayu Pramanca.

Mendengar pengakuan Aldo yang “nyanyi”, petugas melakukan pengembangan. Pada Selasa (7/3/2023) sekira pukul 15.00 wib, petugas mendapat kabar jika Muhammad Dayu Pramanca telah kembali ke rumah orangtuanya di Dusun III Desa Petangguhan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. 

Mendapat informasi itu, petugas langsung menuju tempat yang dimaksud dan pada saat diperjalanan tepatnya di dusun VI Desa Petangguhan Kecamatan Galang, petugas melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang selanjutnya dikejar dan berhasil diamankan. Guna pemeriksaan pelaku diangkut ke komando.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP P. Sarianto Simbolon SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Binnes Saragih SH, membenarkan kedua pelaku curanmor diamankan. “Kedua pelaku ditahan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai