Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika
MEDAN (medanbicara.com) -Hingga September 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut pidana mati 50 terdakwa perkara narkotika dan zat adiktif lainnya. Menurut Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati...