CALEG GOLKAR

Didemo Massa Forak, Oknum PNS Deli Serdang Bakal Diperiksa

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unjuk rasa (unras) Forum Anti Korupsi (Forak) ke Kantor Bupati Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang pada Senin (10/4/2023) membuat oknum PNS pada Dinas Pendidikan Deli Serdang mengaku siap diperiksa aparat penegak hukum (APH).

Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se Kabupaten Deli Serdang, Dahlan Tobing ketika dikonfirmasi via selularnya pada Jumat (14/4/2023) siang soal pengadaan buku tingkat SMP se Kabupaten Deli Serdang, mengatakan jika dia tidak ada intervensi terhadap kepala sekolah terkait pengadaan buku. Karena yang tahu kebutuhan buku di sekolah adalah kepala sekolah. 

“Tidak usahlah melalui telfon. Nanti langsung lae beritakan konfirmasi via selular. Datang sajalah ke kantor pada Sabtu (15/4/2023) jam 10.00 wib. Kalau tidak bisa datang, kirimkan sajalah nomor rekening lae biar ku kasih uang rokok,” jawabnya.

Kepala Sekolah SMPN 2 Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang itupun siap memberikan keterangan jika APH memanggilnya terkait pengadaan buku. “Saya tidak ada interevensi atau bawa-bawa oknum APH terkait pengadaan buku di SMPN se Kabupaten Deli Serdang. Karena yang tahu dapur sekolah itu kan kepala sekolah,” ujarnya.

Tak jauh beda dengan Dahlan Tobing, kordinator wilayah SD se Kabupaten Deli Serdang Tikwan ketika dikonfirmasi via selularnya terkait pengadaan buku SD di Kabupaten Deli Serdang juga mengaku tak ada intervensi kepada kepala sekolah untuk pengadaan buku. “Soal demo massa di Kejari Deli Serdang pada Senin (10/4/2023), wajar menyampaikan pendapat. Saya hanya ketua kelas,” jawabnya.

Disinggung apakah siap dipanggil APH terkait pengadaan buku? Tikwan mengatakan jika APH yang memanggil siapapun harus datang memenuhi panggilan. Tapi kalau wartawan yang memanggil tidak ada kewenangan.

Sementara itu, pada unras Forak pada Senin (10/4/2023) di kantor Bupati Deli Serdang dan Kejari Deli Serdang, yang dipimpin kordinator aksi Surya Andi Prayoga, mendesak kepada tindak pidana korupsi Polresta Deli Serdang agar memeriksa dugaan pungli Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang. Mendesak Kejari Deli Serdang untuk turun langsung memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang. Memohon kepada Bupati Deli Serdang agar mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang yang tidak bekerja sewenang-wenang. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Mundur dari jabatannya.

Saat tiba di Kantor Kejari Deli Serdang pada saat Unras, masaa meminta Kejari Deli Serdang turun ke Dinas Pendidikan Deli serdang untuk mengusut tuntas Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang. Apabila terjadi pelanggaran hukum tolong ditangkap. Hampir 20 persen anggaran Deli Serdang untuk pendidikan tapi uang kepala sekolah juga mau dimakan. Kalau Dinas Pendidikan tidak diusut Kejari Deli Serdang, maka massa akan lakukan demo berjilid- jilid. (man)

Mungkin Anda juga menyukai