CALEG GOLKAR

Lapak Judi ‘Menjamur’ di Belawan

Lokasi judi tembak ikan di Desa Pon. (man/ist)

Medan (medanbicara.com) – Maraknya lapak judi di wiliyah Polres Pelabuhan Belawan membuat pihak kepolisian tutup mata. Buktinya, sampai saat ini praktek judi masih menjamur.

Judi yang beromset puluhan juta dalam sehari tersebut terdapat dari beberapa titik lokasi judi tembak ikan juga sudah viral dan dikabarkan makin merebak di Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Lanjut meja Judi ‘SN’, ada di Jalan Pasar 2 Timur dekat pabrik ikan, Jalan Yos Sudarso Kota Bangun, Jalan Infeksi Titi Papan, Simpang Gas dekat cafe Pasar 9 Helvetia, dan Jalan M.Basir, Pasar 5 Marelan.

Menurut warga sekitar, arena perjudian tersebut mulai buka pada selama dari bulan April (bulan puasa), hingga sampai saat ini belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan razia karena sudah sangat meresahkan warga.

Arena perjudian yang dibackup oleh oknum Wartawan ‘H’ CS itu bahkan sudah berulangkali diperingatkan oleh ibu-ibu yang mulai resah agar tidak melanjutkan bisnis haramnya tersebut. Namun tidak diindahkan oleh pihak pengelola dan beserta antek-anteknya.

Warga berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Muspika, Babinsa, Babinkamtibmas, dan juga Kepala Lingkungan/Kepala Desa dapat membasmi serta menangkap seluruh meja judi tembak ikan yang saat ini beroperasi di seluruh wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Sebab dari lokasi judi yang menyediakan berbagai jenis perjudian tersebut, bisa merusak mental generasi muda penerus bangsa.

“Kami mendesak agar pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolres Pelabuhan Belawan Josua Tampubolon dan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar segera menangkap pihak Pemilik pengelola serta ‘H’ Cs yang diduga telah membackup tempat haram tersebut. Jika tidak, kami warga akan turun beramai-ramai untuk membasminya”, pinta seorang ibu rumah tangga yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media yang bertugas.


“Sekitar 20 Mesin judi dikelola oleh ‘H’ Cs bang, mulai dari Kedai Panjang Pinggiran Sungai Titipapan, serta Diyakini bahwa pihak pengelola judi bersama ‘H’ Cs telah menggandeng oknum Aparat Penegak Hukum untuk memuluskan bisnis haramnya tersebut”, ungkap warga resah.

Judi ala las vegas tersebut diketahui dibuka dalam beberapa sesi setiap hari mulai dari pagi, siang hingga malam dinihari dengan pengunjung yang cukup ramai para pemainnya setelah dilakukan investigasi mendalam dari tim awak media yang bertugas.(red/tim)

Mungkin Anda juga menyukai