CALEG GOLKAR

Anggota DPRD Medan Ini Ingatkan Warga Agar Peduli dengan Adminduk

MEDAN (medanbicara.com) – Tingkat kepahaman dan kesadaran warga Kota Medan terhadap pentingnya Administrasi kependudukan (Adminduk) perlu terus ditingkatkan.

Hal ini dirasakan perlu mengingat banyak di antaranya masyarakat masih menganggap kurang peduli dengan administrasi kependudukan. Belakangan, jika terjadi masalah baru masyarakat mulai melakukan pengurusan Adminduk. Melihat fenomena ini, Anggota DPRD Medan, Irwansyah menilai perlu dilakukannya sosialisasi terkait pentingnya adminduk sebagai upaya meningkatkan kesadaran kepada warga.

“Kita melihat tingkat kepahaman dan kesadaran warga masih kurang, untuk itu kita melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 ini kepada masyarakat,” kata Irwansyah kepada wartawan baru-baru ini. Politisi PKS asal Dapil 3 Kota Medan ini menegaskan, dengan adanya Perda ini masyarakat diharapkan menghilangkan paradigma terkait pengurusan adminsuk itu suit dan harus berbayar.

“Perda ini sudah sangat tegas mengatur secara rincia terkait pengurusan Adminduk bagi masyarakat. Dan hari ini pengurusan Adminduk tidak dipungut biaya atau gratis,” katanya. Anggota Komisi III DPRD Medan ini mengajak warga untuk mengurus Adminduk-nya sendiri ke Kantor Kelurahan, Kecamatan dan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sil.

“Jika masih ditemukan adnya pungutan berupa uang dalam pengurusan adminduk, warga diharapkan segera melaporkannya,” kata Irwansyah seraya mengatakan pihaknya siap memberikan advokasi kepada warga yang memerlukan dalam pengurusan Adminduk. Dalam persoalan ini, pihaknya mengapresiasi Pemko Medan dalam upayanya memperbaiki pelayanan adminduk.

“Kita mengapresiasi Pemko Medan dalam memperbaiki pelayanan Adminduk kepada warga, dan diharapkan kedepan warga sudah bisa memahami pentingnya adminduk bagi mereka,” pungkasnya. (rel/za)

Mungkin Anda juga menyukai