CALEG GOLKAR

Ini Dia Komplotan Perampok Truk, Ikat Sopir dan Kernet Lalu Dibuang ke Pantai…

Empat tersangka eksekutor perampokan. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)– Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 4 komplotan perampok 20 ton kayu manis yang diangkut truk kontainer, di Jalan Asrama Medan Helvetia berikut seorang penadahnya, Jumat (8/2/2019).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Putu Yudha Prawira menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut di Mapolrestabes Medan, Senin (11/2/2019).

Aksi perampokan dilakukan Rabu (6/2/2019) sekira jam 16.30 Wib, saat Endri Suwedi dan kernetnya, Mardiansyah membawa truk kontainernya melintas ke arah gerbang Tol Helvetia.

Ketika itu, pelaku yang berjumlah 4 orang mengendarai satu unit mobil Avanza langsung mencegat truk dan mengikat tangan serta kaki Endri serta Mardiansyah. Sopir dan kernet truk tersebut kemudian dibuang para pelaku ke kawasan Pantai Cermin.

Beruntung, keduanya berhasil meloloskan diri dan langsung melapor ke Kepala Dusun Pantai Cermin. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satreskrim Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi 4 pelaku dan seorang penadahnya.

“Atas kejadian itu, pihak PT Darin Indo Cabang Medan mengalami kerugian sebesar Rp973 juta,” ujarnya.

Adapun ke-5 orang yang diamankan adalah, Adnan Johan yang merupakan pemilik gudang sebagai penadah serta seorang pekerjanya, Dedi. Dua lainnya adalah agen bernama Rusli dan Surya serta seorang penadah berinisial B. Barang bukti kendaraan yang digunakan saat merampok.

“Dari pengungkapan ini kita juga mengamankan barang bukti 1 truk Fuso dan kontainer L 8134 XI, 1 unit mobil Avanza warna merah maron, 427 goni kayu manis seberat 11,8 ton, 3 lembar segel barang, 1 lembar bon faktur penerimaan barang dan 3 unit HP,” pungkasnya. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai