CALEG GOLKAR

DPRD Asahan Temukan Proyek Bronjong Rp 801 juta Lebih Mirip Tempat Rekreasi

KISARAN (medanbicara.com) – Monitoring Komisi C DPRD Kabupaten Asahan menemukan sejumlah proyek fisik diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Asahan tidak siap bahkan ada terkesan aneh, seperti kurang perencanaan dan mubazir. Demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Asahan, Irwansyah Siagian SE MM, di Ruang Kerjanya, Selasa (06/03/18).

Dijelaskan, monitoring atas kegiatan tahun 2017 dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. Hasilnya, juga ditemukan ada kegiatan belum selesai. “Dari monitoring, kita minta Dinas PUPR memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan diatur, kualitas pekerjaan juga volume. Kita berharap dilakukan secepatnya, sehingga tidak merugikan kepentingan masyarakat,” lugas Irwansyah.

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kisaran itu lebih lanjut menegaskan, Dinas PUPR harus lebih memperhatikan atau meningkatkan pengawasan atas kegiatan dilaksanakan. “Perencanaan, survey harus benar-benar baik dan matang. Sehingga pemanfaatan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” tukas Irwansyah.

Itu penting, agar hal serupa terkait proyek pemasangan bronjong kawat di Dusun II Desa Gajah Sakti Kecamatan Bandar Pulau senilai Rp 801.224.000,- bersumber dari APBD Asahan Tahun 2017 dan dilaksanakan oleh rekanan Dinas PUPR, CV Anugerah, tidak kembali terulang.

Dijelaskan, bronjong dibangun dengan mengitari tekstur tanah, bahkan sekedar mengamankan dua batang pohon sawit. Alhasil, selain aneh, bronjong itu lebih mirip tempat rekreasi. Padahal, kalau dimaksudkan untuk mengamankan tanah di sekitaran lokasi, cukup dibangun bronjong lurus, mungkin bisa berbiaya sangat murah.

Selain itu, di sejumlah titik bronjong juga terlihat telah rusak meski tahun anggaran baru saja berakhir. Belum lagi, garis bronjong terpaksa dibelokkan dan ada juga yang posisinya tepat di tengah pohon, karena masyarakat selaku pemilik tanah tidak membebaskan untuk dilakukan pembangunan.

Karenanya, menurut Irwansyah, Komisi C akan melakukan langkah-langkah, agar hal serupa tidak kembali terulang, dengan memanggil Kepala Dinas PUPR, termasuk menyampaikan temuan kepada Pimpinan DPRD Asahan untuk selanjutnya dijadikan catatan atas hasil pembangunan TA 2017 kepada Bupati Asahan.(Yahya)

Mungkin Anda juga menyukai