CALEG GOLKAR

Oknum Kasi Pemanfaatan Data Disdukcapil Asahan Terjerat OTT, Kasus Pungli Ngurus KTP, KK dan Akte Lahir…

ilustrasi (berita karya)

ASAHAN (medanbicara.com)-LS, oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas Polres Asahan, Selasa (4/12/2018) pagi, ternyata Kepala Seksi (Kasi) Pemanfaatan Data di dinas tersebut.

Modus kejahatan pelaku yang tinggal di kawasan Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ini, melakukan pengutipan uang sebanyak Rp800.000 untuk pengurusan Kartu Keluarga, KTP dan Akte Kelahiran terhadap warga.

“LS tertangkap tangan atas laporan warga. Dari yang bersangkutan disita barang bukti uang Rp800.000, fotocopy kartu keluarga, fotocopy surat keterangan kelahiran dan buah buku nikah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja.

Perbuatannya, sebut Ricky, diduga telah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e Jo Pasal 12A UU No.20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai