Peningkatan PNBP dari tahun 2023 ke tahun 2024 tercatat sebesar 12,11% dan selain itu realisasi anggaran juga berhasil mencapai 97,40% menunjukkan efektivitas dalam pengolahan anggaran untuk pelaksanaan berbagai kegiatan.
Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Asahan terus berperan aktif dalam menegakkan hukum dan sepanjang tahun 2024 ini ada tiga kasus tindak pidana keimigrasian telah di selesaikan melalui proses hukum (Pro Justicia), dan kasus kasus tersebut melibatkan seorang warga negara Indonesia berinisial TS yang di jerat pasal 120 Aya (1) UU nomor 6 tahun 2011 dengan putusan pengadilan pidana tujuh tahun dan denda 1 milyar.
“Serta dua warga negara Indonesia berinisial AA dan HP di jerat pasal yang sama dan telah memasuki tahap P21 dan menunggu sidang pengadilan, selain itu seorang warga negara asing asal Nepal berinisial HN dijerat dengan pasal 113 dan 119 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011 dan kini telah memasuki tahap P21 dan menunggu sidang pengadilan,” ucap Wawan .
Di bidang pelayanan kantor imigrasi Tanjung Balai Asahan berhasil menerbitkan 39.056 paspor Republik Indonesia termasuk layanan di Unit Layanan Paspor (ULP) di Labuhan Batu, selain itu sebanyak 157 izin tinggal telah diterbitkan untuk warga negara asing dan tahun 2024 kantor imigrasi juga sukses memusnahkan arsip substantif keimigrasian sebanyak 13.739 berkas sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi administrasi.
Lanjut Wawan lagi, tidak hanya itu, sejumlah penghargaan bergengsi turut diraih oleh Lantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan sepanjang tahun 2024 dan penghargaan tersebut antara lain:
1. Penghargaan Predikat Pelayanan Publik Ramah HAM dari Mentri HAM
2. Penghargaan Jusuf Adiwinata Award sebagai Satuan Kerja dengan penolakan Paspor PMI Non Prosedural terbanyak ke dua dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke 74 peringkat pertama untuk layanan terbaik di Mall Layanan Publik Kabupaten Asahan dengan jumlah layanan sebanyak 15.308, serta peringkat ketiga kinerja pelaksanaan APBN untuk satuan kerja Mitra KPPN Tanjungbalai dengan pagu kelolaan sedang.
Sebelum menutup acara Konferensi Pers Refleksi Akhir tahun 2024 Kakan Imigrasi, Wawan menekankan pentingnya kerjasama dan inovasi untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang dan Wawan juga mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di bidang keimigrasian.(Vin)






