Ketua DPD FSPTI-KSPSI Sumut Minta Polrestabes Medan Serius Tangani Doktif

oleh

 

MEDAN (medanbicara.com) – Kesehatan masyarakat tidak boleh dipermainkan oleh siapapun melalui informasi-informasi yang sesat. Sesama tenaga medis/dokter agar jangan saling menyerang yang membuat masyarakat bingung.

Kewenangan BPOM RI sebagaimana Perpres No 80 tahun 2017 tidak boleh disalah gunakan oleh siapapun.

Hal ini ditegaskan Kepala BPOM RI dr Taruna mengingat adanya pernyataan influencer di media sosial yang banyak merugikan orang karena mengarah kepada berita bohong, sesat (pernyataan approve) dan merendahkan martabat orang lain.

Itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Seperti yang dilakukan akun atas nama @dokterdetektif.

dr Taruna meminta kalau ada pihak yang dirugikan segera lapor ke Polisi

Melihat fenomena tersebut, Ir Timbul Limbong, SH, MH yang merupakan Ketua DPD FSPTI-KSPSI Sumut angkat bicara.
Limbong khawatir akan terganggunya kesehatan kulit para pekerja dan buruh ketika mendapatkan informasi yang salah dari para dokter.

Terlebih beliau membawahi puluhan ribu pekerja yang beraktivitas di Sumatera Uara yang sering memakai pelindung kulit untuk menjaga kesehatan kulit.