SIMALUNGUN – Polres Simalungun berhasil menciduk bandar sabu-sabu yang dikenal licin di Lorong III, Huta VII, Kab. Simalungun, Jum’at (4/4) sore.
Tersangka Wisnu Aris Munandar alias Ableh bersama barang buktinya sabu-sabu seberat 1 jie dan timbangan elektrik kini masih dalam pemeriksaan polisi.
Penangkapan itu berawal, polisi yang menerima laporan dari masyarakat adanya peredaraan sabu-sabu di Huta VII, Simalungun. Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan pengintaian.






