Deli Serdang (medanbicara.com) – Pencuri menggasak emas dan uang tunai di Dusun IV Desa Dalu XB Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Kali ini rumah milik Madiansyah (34) menjadi sasaran maling.
Informasi dihimpun, peristiwa yang mengakibatkan korban mengalami kerugian berkisar Rp 30 juta bermula saat korban dan keluarga mengikuti acara arisan di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Keadaan rumah pun ditinggal kosong.
Namun saat korban pulang arisan pada sore harinya, pintu samping dan pintu kamar sudah terbuka. “Kondisi kamar sudah berantakan. Ketika saya, isteri, anak-anak dan kedua mertua pulang arisan dan memeriksa keadaan rumah,” sebut Madiansyah kepada sejumlah wartawan usai membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang, Senin (14/4/2025).
Ditambahkan korban, sebelum pergi arisan, korban memastikan jika kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Atas kejadian itu, korban membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang sesuai Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) di Polresta Deli Serdang nomor STTLP/B/341/IV/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. (man)