Kedatangan pelaku ke rumah korban itu rupanya untuk mengetahui korban dimana berjualan kerupuk. Pada Selasa (13/5/2025) sore, sepeda motor korban malah hilang di Dusun III Desa Emplasmen Kualanamu. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Selanjutnya pada Kamis (15/5/2025) pagi warga memberitahukan kepada korban jika pelaku di areal persawahan di Dusun III Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin. Bersama anggota Babinsa dan warga sekitar, pelaku berhasil ditangkap dan saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri sepedamotor korban dan dijual seharga Rp 1 juta kepada seseorang di Gang Besi Kecamatan Beringin.
Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang. iptu Hafiz Ansari saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Fakhruddin Hasibuan, SH, pada Jumat (16/5/2025) membenarkan pelaku diamankan. (man)






