5 Pengeroyok Oknum TNI AD Ditahan Polisi, Oknum TNI AD Dilapor ke Subdenpom

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) -Kasus Pengeroyokan oknum anggota TNI AD berinisial EM berbuntut panjang. 5 pelaku pengeroyokan oknum TNI AD ditahan di Polresta Deli Serdang. Sedangkan keluarga pelaku pengeroyokan oknum TNI AD itu juga melaporkan oknum TNI AD itu ke Subdenpom Lubuk Pakam.

Menurut keterangan Muhammad Amir Sihotang (63) ayah kandung dari pelaku Muhammad Amrullah Sihotang (31) kepada sejumlah wartawan mengatakan peristiwa itu di Dusun I Desa Kotangan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang pada 3 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 wib.

Saat itu Muhammad Amrullah Sihotang, Agung, Aldiano, Wahyu dan Kancil lagi menyetel kibot di rumah Jiki Jey Rima karena esoknya ada orderan main kibot. Oknum TNI AD berinisial EM datang kesana dan Muhammad Amrullah Sihotang menyalamnya dan mengatakan “tulang (paman) “.

EM pun dipersilahkan duduk, lalu EM minta kampit 2 botol dan dikasih Muhammad Amrullah Sihotang. Kemudian EM meminta rokok dan dikasih juga oleh Muhammad Amrullah Sihotang. Namun ketika EM minta “cewek’ dan dijawab Muhammad Amrullah Sihotang jika soal cewek dia tidak tahu.

Kemudian EM bercerita dengan Agung tapi Muhammad Amrullah Sihotang tidak tahu apa yang dibicarakan keduanya. Usai ngobrol dengan Agung, EM pun pulang. Namun tak lama berselang, EM datang kembali dengan membawa klewang. EM pun mengacungkan klewang yang ditangannya dan ditangkap Dino. Selanjutnya Wahyu dan Kancil datang menangkap EM dan terjadi pertikaian dan perkelahian.