Sementara itu, Bambang Arianto, SH, selaku perwakilan owner KM SBS dan KM Sinar Mutiara GT.128, mengatakan bahwa seluruh ABK yang akan berlayar ke wilayah Natuna wajib menjalani pemeriksaan tanpa terkecuali.
Menurutnya, kegiatan ini telah rutin dilaksanakan selama sekitar satu bulan terakhir sebagai langkah pencegahan preventif terhadap peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI, kami mengambil langkah pencegahan secara preventif. Seluruh ABK wajib diperiksa barang bawaannya serta dilakukan penggeledahan tubuh. Jika ditemukan barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam, kami akan menyerahkannya kepada pihak berwenang,” tegas Bambang.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya melarang keras keterlibatan anak di bawah umur sebagai ABK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menolak keras anak-anak di bawah umur ikut melaut. Ini sudah menjadi komitmen kami dalam mendukung pemerintah menjaga keselamatan dan penegakan hukum di sektor kelautan,” pungkasnya. (Vin)






