Kemudian Akbar Dwialfiansyah menyuruh Muhamamd Sandika untuk mengajak Sandi Agusti mengecek rumah korban dan memberikan kunci. Sekitar pukul 12.20 wib, keduanya tiba di rumah korban dan kembali mengetuk pintu dan memanggil korban. Karena tak ada jawaban, kedua orang itu mengecek ke dalam kamar dan melihat korban dalam keadaan gantung diri bagian leher terikat tali tambang warna putih yang menggantung dipentilasi jendela. Lalu korban diturunkan ke kasur dan setelah dicek ternyata korban sudah tewas.
Warga sekitar memberitahukan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang. Dipimpin Kapolsek Tanjung Morawa AKP Joni H Damanik SH, MH, bersama personil. inafis Polresta Deli Serdang tiba di lokasi korban ditemukan dan melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara.
Guna keperluan visum, jasad ibu rumah tangga (IRT) itu dibawa ke Puskesmas Dalu X Kecamatan Tanjung Morawa. Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Binnes Saragih SH, ketika dikonfirmasi membenarkan korban ditemukan tewas diduga gantung diri. “Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi dan tidak merasa keberatan dikemudian hari,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa. (man)






