Simalungun Susun Cetak Biru Pembangunan, Infrastruktur dan Investasi Jadi Fokus

oleh

SIMALUNGUN (medanbicara.com) –  Pemerintah Kabupaten Simalungun mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) sebagai acuan pembangunan jangka panjang guna menjawab berbagai persoalan infrastruktur, konektivitas wilayah, investasi, dan pemerataan pembangunan.

Penyusunan dokumen tersebut dinilai penting mengingat luas wilayah Kabupaten Simalungun yang mencapai lebih dari 4.000 kilometer persegi dengan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, mulai dari jalan, pelayanan publik, hingga pengembangan kawasan ekonomi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengatakan selama ini sejumlah program pembangunan belum sepenuhnya ditopang oleh dokumen induk yang terintegrasi. Akibatnya, arah pembangunan berpotensi tidak berjalan optimal dan sulit disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Ketika perencanaan ini sudah selesai, maka pembangunan yang akan dikerjakan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan demikian arah pembangunan daerah tidak berbeda dengan kebijakan yang disusun pemerintah pusat dan semuanya menjadi lebih jelas,” kata Mixnon saat rapat penyusunan RIPD di Pamatang Raya, Jumat (5/6/2026).