SIMALUNGUN (medanbicara.com) – DPRD Kabupaten Simalungun menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (9/6/2026).
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Simalungun sepanjang tahun 2025.
Laporan hasil pembahasan disampaikan juru bicara Pansus, Junita Veronica Munthe, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin S. Girsang didampingi Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih.






