Kapolres Asahan menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satres Narkoba Polres Asahan dalam beberapa bulan terakhir. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Menurut perhitungan kepolisian, dari pengungkapan kasus dengan barang bukti sekitar 9 kilogram sabu dan 800 cartridge vape etomidate, aparat berhasil menyelamatkan sekitar 36.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sementara secara keseluruhan, dari barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 14,5 kilogram sabu dan 1.413 cartridge etomidate diperkirakan mampu menyelamatkan sedikitnya 16.000 jiwa.
AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, Polres Asahan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap seluruh pelaku peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta mewujudkan Kabupaten Asahan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.(Vin)






