Karena itu, Syah Afandin memohon dukungan Kepala Koordinator Wilayah Sumatera agar usulan Pemerintah Kabupaten Langkat dapat diteruskan ke pemerintah pusat sehingga memperoleh perhatian dan segera ditindaklanjuti.
“Kami memohon kepada Bapak Koordinator Wilayah Sumatera agar usulan ini dapat di-follow up sehingga mendapat atensi dari pemerintah pusat untuk segera dipertimbangkan dan ditindaklanjuti,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen TNI Fajar Tjahjono, menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh hasil pembahasan rapat kepada pimpinan Satgas di tingkat pusat.
“Tentunya seluruh usulan dari Bapak-Bapak sekalian akan saya sampaikan kepada Kepala Satgas agar menjadi bahan pertimbangan dan dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Brigjen TNI Fajar Tjahjono.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kombes Pol. Wahyu Widiarso, S.I.K., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta seluruh camat se-Kabupaten Langkat.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya memulihkan infrastruktur, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat yang terdampak banjir melalui dukungan bantuan yang lebih menyeluruh.(rel)






