“Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda bersama DPRD,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara komprehensif sehingga menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola barang milik daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan optimal, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Langkat.
Usai penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Langkat, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Langkat atas Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat.
Setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, secara resmi menutup rapat paripurna.
Dengan berakhirnya rapat tersebut, seluruh tahapan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Langkat serta tanggapan fraksi terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD dinyatakan selesai.
Tahapan selanjutnya, pembahasan, penelitian, dan penyempurnaan kedua Ranperda akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk DPRD Kabupaten Langkat. Diharapkan Pansus dapat melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawabnya secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.(rel)






