Mendengar keterangan dari petugas kepolisian, Mira Emalinur (47) ibu kandung M Yuki Adilla Pratama datang ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dan menjemput anaknya. Dari keterangannya, alamat yang di Palembang seperti yang disebutkan anaknya itu merupakan alamat ayahnya dan mengakui jika anaknya pergi dari rumah sejak Jumat (31/7/2026) pagi. Dia mengucapkan terimakasih kepada Polsek Beringin Polresta Deli Serdang atas kepeduliannya melayani dan mengayomi masyarakat.
Sedangkan Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Briyan Jaya Ginting SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan jika M Yuki Adilla Pratama sudah dijemput keluarganya. (man)






