Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai seorang perempuan yang diduga merupakan ibu bayi. Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan perempuan berinisial ES di sebuah rumah kontrakan di Dusun III, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Saat menjalani pemeriksaan, perempuan tersebut mengakui bahwa bayi perempuan yang ditemukan di tepi sungai merupakan anaknya. Berdasarkan keterangan awal, bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan seorang pria yang disebut berinisial atau nama panggilan S.
Selanjutnya, perempuan tersebut beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, melakukan dokumentasi serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H. membenarkan adanya penanganan kasus penemuan bayi tersebut. Saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan untuk mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa.
Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada pihak kepolisian.(Vin)






