Maling Kabel Pasrah Ditangkap Polisi

oleh

Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 05.30 wib, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat kabar jika pelaku Maulana Malik berada di Dusun I Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Petugas bergerak kesana dan mengangkut pelaku ke komando guna pemeriksaan.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026) siang membenarkan pelalu Maulana Malik diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. (man)