Digerebek, Pengedar Sabu Berubah Jadi “Ninja”

oleh

MEDAN (medanbicara Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil meringkus dua “Spiderman” di Jalan Bilal, Kec.Medan Polonia. Dua “Spiderman” itu, merupakan target Polisi karena keduanya diketahui kerap menjual narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan.

Penangkapan H (43) dan SS (34), dilakukan pada Selasa (1/9) siang, setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan keduanya. Keduanya, diketahui merupakan pendatang dengan mengontrak salah satu rumah sejak Juli 2026 kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan rumah yang ditempati keduanya. Namun, ternyata keduanya sudah menyiapkan jalur pelarian, dengan menaiki atap rumah, dan kemudian berpindah ke atap – atap rumah warga yang lain.

“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur escapenya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak spiderman,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (10/9) pagi.

Merespon aksi nekat pelaku yang memanjat beberapa atap rumah warga untuk melarikan diri, petugas pun bergerak cepat. Beberapa petugas melakukan hal yang sama dengan memanjat atap rumah warga, dan beberapa petugas lain melakukan pengepungan di sekeliling lokasi.