Diduga Asusila di Dalam Mobil, Oknum Anggota Polres Tanjungbalai Dipatsus

oleh
Oknum Anggota Polres Tanjungbalai Dipatsus. (ist/Vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)–Seorang oknum anggota Polres Tanjungbalai berinisial Bripda SAS (23) harus menjalani penempatan khusus (patsus) setelah diduga melakukan perbuatan asusila di wilayah hukum Polres Asahan.

Oknum yang bertugas sebagai Banit Sat Samapta tersebut diamankan warga saat berada di dalam mobil di kawasan Perumahan Rusunawa, Jalan Taufan Gama Simatupang, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Warga sekitar merasa curiga terhadap satu unit mobil Toyota Rush warna putih yang terparkir di lokasi.

“Mobil tersebut kedapatan bergoyang dan memutar musik dengan volume sangat keras. Saat diperiksa oleh warga, Bripda SAS ditemukan di dalam mobil bersama dua orang wanita dalam kondisi tanpa busana,” ujarnya.

“Guna mengantisipasi amukan massa yang geram, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan Bripda SAS, dua rekan wanitanya, serta unit kendaraan ke Mapolres Asahan untuk dimintai keterangan,” tambah Ipda Ruslan.