Sekitar pukul 15.30 Tim INAFIS Polresta Deli Serdang tiba ke tempat penemuan mayat tersebut. Saat itu pintu terkunci semua dari dalam dan petugas membuka paksa pintu.
Jasad Anggiat Pandiangan terlihat sudah membusuk di dalam kamar dengan posisi telentang, pihak INAFIS langsung melakukan olah TKP dan selanjutnya mengevakuasi jenazah ke RSUD Amri Tambunan. Kemudian pihak Polresta Deli Serdang memasang police line di sekitar rumah kontrakan.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Amri Tambunan untuk proses untuk keperluan visum. (man)






