Jelang Jatuh Tempo 30 September 2026, Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB

oleh

“Kami mengajak masyarakat Kota Medan untuk tidak menunda pembayaran PBB. Batas waktu pembayaran semakin dekat, yaitu 30 September 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pojok PBB yang kami hadirkan di berbagai lokasi untuk melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan dekat,” ujar kepala Bapenda kota Medan M. Agha Novrian

Pembayaran PBB sebelum jatuh tempo juga menjadi langkah penting bagi masyarakat untuk menghindari timbulnya denda akibat keterlambatan. Dengan segera menyelesaikan kewajiban PBB, masyarakat dapat memanfaatkan penghapusan denda sesuai ketentuan yang berlaku , sekaligus berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Medan.

Bapenda Kota Medan berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan Pojok PBB dan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pembayaran.

Mari bayar PBB tepat waktu. Lebih mudah, lebih dekat, dan ikut berkontribusi untuk pembangunan Kota Medan.(rel)