Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan

oleh
Langkat (medanbicara) – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., bertemu dengan masyarakat Kecamatan Pangkalan Susu yang menerima bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Langkat pada 2025 lalu. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Camat Pangkalan Susu, Kamis (1/10/2026).

Di Kecamatan Pangkalan Susu, tercatat sebanyak 84 rumah menerima bantuan stimulan berdasarkan tingkat kerusakannya, terdiri atas 41 rumah rusak ringan, 25 rumah rusak sedang, dan 18 rumah rusak berat.

Selain memastikan bantuan pemulihan rumah masyarakat berjalan sesuai peruntukannya, Pemerintah Kabupaten Langkat juga terus memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat Pangkalan Susu, termasuk sektor kesehatan. Salah satunya melalui pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu.

Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dengan sumber pembiayaan dari DBH Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.5 Milyar.

Pembangunan tersebut diharapkan menghasilkan fasilitas pelayanan kesehatan rawat inap yang dapat mendukung peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga Desa Pulau Kampai dan wilayah sekitarnya.

Tiorita mengatakan, penanganan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan perbaikan rumah masyarakat yang rusak, tetapi juga perlu diikuti dengan penguatan berbagai pelayanan dasar agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas secara lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Tiorita menyampaikan bahwa penyaluran bantuan stimulan rumah rusak dilakukan melalui tahapan pendataan, verifikasi dan validasi untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi kerusakan di lapangan.

Mekanisme pengusulan bantuan diawali dari pelaporan rumah rusak oleh pemerintah desa atau kelurahan kepada kecamatan. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat untuk dilakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Langkat untuk kemudian disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah pusat sebagai bagian dari proses pengajuan bantuan stimulan.

Tiorita mengatakan, masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi tidak menghadapi dampak bencana tersebut seorang diri. Pemerintah Kabupaten Langkat, kata dia, terus berupaya membantu meringankan beban masyarakat melalui penanganan dan dukungan pemulihan pascabencana.

“Kami hadir di tengah masyarakat membantu meringankan beban yang kalian rasakan,” ujar Tiorita.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang mengatasnamakan pribadi, kelompok maupun oknum tertentu dan menawarkan jasa mengurus bantuan dengan meminta imbalan.