Medan (medanbicara.com) Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dalam mendekatkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat melalui program Pojok Pajak mendapat respons positif.
Selama pelaksanaan Pojok Pajak pada 21 hingga 30 September 2026, yang berlangsung di tiga lokasi, yakni Brastagi Supermarket Gatot Subroto, Brastagi Supermarket Tiara, dan RCW City Walk Ringroad, tercatat sebanyak 1.493 wajib pajak memanfaatkan layanan tersebut.
Dari pelayanan di tiga lokasi tersebut, total penerimaan PBB yang berhasil dihimpun mencapai Rp2.539.077.177 atau sekitar Rp2,53 miliar.
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program Pojok Pajak serta menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah menjadi wajib pajak yang taat dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Medan melalui pembayaran PBB. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk nyata kontribusi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan kota yang kita cintai bersama,” ujar M. Agha Novrian.






