“Kedisiplinan harus dimulai dari diri sendiri dan dari hal-hal yang paling mendasar. Kehadiran dan absensi pegawai harus tertib serta dapat dipertanggungjawabkan. Kita harus memberikan contoh yang baik, karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang sungguh-sungguh,” ujarnya.
Tiorita mengingatkan bahwa kantor kecamatan merupakan tempat masyarakat memperoleh berbagai pelayanan administrasi pemerintahan. Karena itu, kedisiplinan aparatur, kenyamanan fasilitas, dan kualitas pelayanan harus menjadi perhatian bersama.
“Kantor kecamatan adalah tempat masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan. Karena itu, saya ingin seluruh aparatur benar-benar menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Kita harus memastikan masyarakat merasa nyaman, dilayani dengan baik, dan tidak dipersulit dalam mengurus keperluannya,” ungkap Tiorita.
Ia berharap berbagai catatan yang ditemukan selama sidak segera ditindaklanjuti melalui pembenahan nyata. Menurutnya, peningkatan kualitas pemerintahan dapat dimulai dari hal-hal mendasar, seperti hadir tepat waktu, menjaga kebersihan kantor, merawat fasilitas, serta memberikan pelayanan yang ramah.
Melalui sidak ini, Tiorita menegaskan pengawasan dan pembenahan pelayanan publik akan terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Langkat, termasuk di seluruh kantor kecamatan, guna mendorong budaya kerja aparatur yang semakin disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(rel)






